Wanita, manusia yang seringkali disebut sebagai makhluk halus itu kini berubah renta. Wajah kisut, pipi keriput, rambut memutih adalah gambaran yang muncul ketika cermin menghadapnya. Bekas-bekas perjuangan terpancar dari tatap bola matanya. Peluh-peluh membusur di kening lebarnya. Pendengaran, penglihatan, dan gerakan yang tak lagi sempurna menjadi tanda sampainya garis finish juang mereka. Ya, wanita. Bermodal naluri dan perasaan yang kuat, wanita memikul beban berat di kedua pundaknya: penggubah dunia – pelukis sejarah. Sebegitu pentingkah peran wanita untuk dunia?
Islam memposisikan wanita lebih satu derajat di atas laki-laki. Tidak seperti apa yang sering digembar-gemborkan kaum feminis tentang emansipasi wanita yang melenceng dari ajaran Islam, wanita diberikan kelebihan dan keistimewaan yang tidak terdapat pada pria. Menstruasi, melahirkan, hingga masalah harta, semua telah diatur rapi dalam agama. Saat menstruasi, wanita diberikan keringanan untuk tidak melaksanakan shalat dan shaum. Mereka diberikan kemudahan untuk mengganti shaum wajibnya di hari lain saat tidak haid, sedangkan dalam shalatnya, ia mendapat “masa istirahat sementara.” Sejatinya wanita adalah ladang bagi suaminya untuk memperoleh keturunan. Akan tetapi apabila saat melahirkan ia meninggal dunia, insya Allah ia mendapatkan gelar syahid atas perjuangannya mengadu nyawa. Dalam urusan harta warisan, wanita memang hanya mendapatkan separuh dari satu bagian harta laki-laki. Bukan karena tidak adanya keadilan Allah disana, tapi sungguh harta yang jumlahnya kurang dari para laki-laki itu hanya menjadi milik pribadinya dan para wanita tidak perlu menyerahkan kepada suaminya. Sedangkan saat para lelaki atau suami menerima warisan, maka sudah menjadi kewajiban laki-laki itu untuk menggunakan hartanya demi kebutuhan seluruh keluarga, anak-anak, dan istrinya.